Home » » Tips dan trik memperpanjang Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK)

Tips dan trik memperpanjang Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK)

Written By Unknown on Senin, 29 Juli 2013 | 20.47

Hallo saudara otomotif, kali ini saya akan mengulas habis tentang bagaimana caranya untuk Memperpanjang pajak kendaraan bermotor, karena tentunya yang satu ini menjadi bagian penting dalam administrasi kendaraan. Tapi prosedur tersebut biasanya banyak dikeluhkan oleh sebagian orang. itu dikarenakan kurangnya informasi orang itu sendiri, yang akhir-akhirnya berujung pada penggunaan jasa calo.

Ini dia bro, Beberapa tips dan trik yang bisa kamu jadikan acuan dalam mengurus perpanjang pajak kendaraan, Berikut tips dan trik dan langkah-langkahnya :
1. Isi formulir permohonan perpanjang STNK sesuai data di STNK dan BPKB. Formulir dapat di ambil di loket pendaftaran. Lengkapi formulir dengan lampiran berkas yang dibutuhkan. Berkas yang harus dilampirkan:
Perpanjangan pajak STNK tahunan
  • STNK Asli + Fotokopi
  • Fotokopi BPKB
  • KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB
Perpanjangan Pajak STNK Lima Tahunan
  • Cek Fisik Kendaraan
  • STNK Asli + Fotokopi
  • Fotokopi BPKB
  • KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB
2. Selesai kamu melengkapi berkas tersebut, serahkan berkas permohonan perpanjang Pajak STNK tersebut ke loket penyerahan berkas.
3. Silahkan tunggu sampai dipanggil nama sesuai data yang tercantum di STNK.
4. Anda akan diberikan slip pembayaran pajak yang telah tercantum biaya pajak yang harus dibayar. Lalu Serahkan Slip pembayaran dan uang sebesar biaya pajak pada kasir.
6. Selesai membayar pajak, anda akan memperoleh bukti pelunasan pembayaran pajak dan bukti tersebut diserahkan ke loket pengambilan STNK.
7. Silahkan tunggu hingga nama anda dipanggil. setelah itu STNK baru anda telah diperpanjang satu tahun depan.
8. Untuk proses lima tahunan, setelah selesai proses pembayaran pajak STNK, bawa bukti pembayaran pajak tersebut ke loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mengambil plat nomor yang baru.
Hal penting yang juga harus diperhatikan, proses perpanjangan Pajak STNK dapat dilakukan di Samsat keliling, Gerai Samsat dan di Kantor Samsat setempat. Samsat keliling hanya untuk proses perpanjangan tahunan dan prosesnya lebih cepat dan mudah. Kemudian BPKB dan KTP asli juga dibawa untuk bukti keaslian.

Sedangkan untuk perpanjangan pajak lima tahunan ini, umumnya lebih memakan waktu dan tenaga.
Apakah anda sudah paham dengan penjelasan tadi, pastinya sudah kan. Ternyata gampang kan memperpanjang Surat Tanda Kendaraan Bermotor, atau yang biasa kita sebut dengan STNK.
Jadi bagi anda yang sering menggunakan jasa calo untuk mengurus perpanjangan STNK, pastinya sekarang lebih memilih mengurus perpanjangan STNK sendiri kan. Ngapain harus bayar mahal ke calo untuk hal yang semudah ini. sekian dulu, semoga informasi ini bermanfaat buat anda semua. 

0 komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Diberdayakan oleh Blogger.